A. Pendahuluan
Sosiolinguistik
adalah studi atau pembahasan dari bahasa sehubungan dengan penutur bahasa itu
sebagai anggota masyarakat. Selain itu, sosiolinguistik juga dapat dikatakan
sebagai studi yang mempelajari dan membahas aspek-aspek kemasyarakatan bahasa,
khususnya perbedaan-perbedaan (variasi) yang terdapat alam bahasa yang
berkaitan dengan faktor-faktor kemasyarakatan.
Masalah utama
yang dikaji dalam sosolinguistik adalah sebagai berikut:
1.
Mengaji bahasa dalam
konteks sosial dan budaya.
2.
Menghubungkan
faktor-faktor kabahasaan, ciri-ciri, dan ragam bahasa dengan situasi serta
faktor-faktor sosial dan budaya.
3.
Mengaji fungsi-fungsi
sosial dan penggunaan bahasa dalam masyarakat.
Topik-topik umum
dalam pembahasan sosiolinguistik ialah:
1.
Bahasa, dialek, idiolek,
dan ragam bahasa
2.
Repertoar bahasa
3.
Masyarakat bahasa
4.
Kedwibahasaan dan
kegandabahasaan
5.
Fungsi kemasyarakatan
bahasa dan profil sosiolinguistik
6.
Penggunaan bahasa
(etnografi bahasa)
7.
Sikap bahasa
8.
Perencanaan bahasa
9.
Interaksi
sosiolinguistik
10. Bahasa
dan kebudayaan
B. Variasi
dalam bahasa
Bahasa memiliki
dua aspek mendasar yaitu bentuk, baik bunyi dan tulisan, dan makna baik
leksikal maupun fungsional dan struktural. Jika kita melihat secara lebih
teliti, maka kita akan menemukan banyak perbedaan baik dari segi bunyi ataupun
makna, yangterjadi akibat perbedaan geografis, kebudayaan, dan lain sebagainya.
Sehingga, kita dapat menemukan banyak variasi-variasi bahasa dalam suatu
masyarakat.
1.
Kajian Variasi dalam
Linguistik Umum
Terdapat dua macam variasi dalam bahasa
berdasarkan sumbernya, yaitu variasi internal dan eksternal. Variasi eksternal adalah variasi bahasa
yang disebabkan oleh faktor-faktor di luar kebahasaan seperti daerah asal
penutur, kelompok sosial, situasi berbahasa, dan zaman penggunaan bahasa tersebut.
Variasi Internal adalah variasi
bahasa yang disebabkan oleh faktor-faktor dalam kebahasaan penuturnya itu
sendiri dan bersifat alamiah. Oleh karena itu, variasi internal adalah variasi yang paling lambat berubah dalam
jangka waktu.
2.
Kajian Historis-Komparatif
Yang dikaji adalah berupa
bahasa-bahasa yang berbeda, yaitu yang tidak sama, sebagai hasil dari jalannya
waktu atau banyaknya komunikasi antara dua kelompok pemakai bahasa. Maksudnya,
jika dua kelompok memiliki hubungan berbahasa yang sering maka kedua kelompok
tersebut cenderung memiliki kesamaan bahasa agar bisa saling dimengerti.
Sebaliknya pula jika pada dua kelompok yang jarang berkomunikasi.
3.
Kajian dialektologi
Dalam pemetaan variasi dialek dari
bahasa digunakan konsep isogloss,
yaitu garis yang mehubungkan dua tempat yang menunjukkan ciri unsur yang sama
atau memisahkan ciri unsur yang berbeda. Unsur tersebut adalah fonologi,
morfologi, sintaksi, dan leksis.
4.
Kajian Sosiolinguistik
Bahan kajian sosiolinguistik adalah
“penggunaan bahasa” oleh penutur-penutur dalam keadaan-keadaan yang sewajarnya
untuk tujuan-tujuan tertentu.
5.
Aspek Morfologi dan
Sintaksis dari Ragam Fungsiolek
Ragam fungsiolek berdasarkan
tingkat formalitasnya terbagi menjadi lima tingkat yaitu, ragam beku, ragam
resmi, ragam usaha, ragam santai, dan ragam akrab. Jika kita kaji berdasarkan
morfologi ataupun sintaksis, kita pasti akan menemukan perbedaannya pad setiap
tingkat.
C. Kedwibahasaan
Suatu daerah
yang memilik dua bahasa disebut berdwibahasa
atau bilingual. Misalnya,
orang-orang yang dapat memakai lebih dari satu bahasa, yaitu Bahasa Indonesia
dan Bahasa Daerah.
1.
Bilingualisme dan
Bilingualitas
Bilingualisme adalah kebiasaan
menggunakan dua bahasa dalam berkomunikasi dengan orang lain. Sedangkan
bilingualitas adalah kesanggupan atau kemempuan sesorang dalam berdwibahasa
atau dua bahasa. Karena bilingualitas adalah kemampuan dan bilingualisme
merupakan praktiknya, maka dapat disimpulkan bahwa seseorang tidak dapat
mengerjakan bilingulisme tanpa dia mempunyai bilingualitas.
2.
Kedwibahasaan
Masyarakat dan Perorangan
Kedwibahasaan dalam suatu
masyarakat terdapat dua keadaan teoretis ekstrem. Pertama, ialah keadaan di
mana semua anggota masyarakat itu tahu dua bahasa dan menggunakan kedua bahasa
setiap hari dalam pekerjaan dan interaksi sosialnya. Keadaan ekstrem kedua
ialah bila ada dua bahasa dalam masyarakat itu, tetapi setiap orang tahu hanya
satu bahasa dan dengan begitu masyarakat itu terdiri dari dua jaringan
komunikasi (atau masyarakat bahasa) yang monolingual dan tersendiri. Kedua
keadaan ekstrem di atas hanya dapat dijumpai pada masyarakat-masyarakat kecil
dan terpencil.
3.
Alih Kode dan Campur
Kode
Alih kode merupakan keadaan di mana
seseorang beralih dari satu ragam fungsiolek (misal ragam santai) ke ragam lain
(misal ragam formal), atau dari satu dialek ke dialek lain, dan sebagainya yang
berhubungan dengan penggunaan bahasa dalam berkomunikasi. Campur kode ialah
bilaman seseorang mencampur dua (atau lebih) bahasa atau ragam bahasa dalam
suatu tindak bahasa tanpa ada sesuatu dalam situasi berbahasa itu yang menuntut
pencampuran bahasa itu.
4.
Profil Bilingualitas
Bilingualitas terbagi dua yaitu bilingualitas sejajar dan bilingualitas majemuk. Jika kita
perhatikan hubungan anatara kemampuan dalam kedua bahasa itu pada orang yang
berdwibahasa secara penuh dan seimbang, kemampuan dan tindak laku dalam kedua
bahasa itu adalah terpisah dan bekerja sendiri-sendiri, inilah yang disebut bilingualisme sejajar. Jika dalam hal
ini kemampuan dan kebiasaan orang dalam bahasa utama berpengaruh atas
penggunaannya dari bahas kedua, maka di sebut bilingualisme majemuk.
5.
Interferensi
Interferensi adalah masuknya unsur
serapan ke dalam bahasa lain yang bersifat melanggar kaidah gramatika bahasa
yang menyerap. Beberapa bentuk interferensi adalah sebagai berikut:
- Interferensi
yang terdapat dalam tingkah laku bahasa perorangan disebut interferensi perlakuan.
- Interferensi
yang terjadi sewaktu orang masih belajar bahasa kedua disebut interferensi perkembangan.
- Interferensi
yang mengakibatkan perubahan dalam sistem bahasa disebut interferensi sitemik.
6.
Pola-pola Bilingualisme
Pola-pola kedwibahasaan terdiri
dari unsur bahasa yang dipakai, bidang (domain) kebahasaan, dan teman
berbahasa. Pola-pola kedwibahasaan, dalam artiprofil kemampuan dan
bahasa-bahasa apa yang dipakai , dapat berubah bergantung faktor-faktor dalam
masyarakat dan tempat tinggal penutur-penutur.
D. Fungsi-fungsi
Bahasa
Fungsi bahsa
dibedakan menjadi empat golongan, yaitu fungsi kebudayaan, fungsi
kemasyarakatan, fungsi perorangan, dan fungsi pendidikan.
1.
Fungsi Kebudayaan
Fungsi bahasa dalam kebuadayaan
yaitusaran perkembangan kebudayaan, jalur penerus kebudayaan , dan inventaris
kebudayaan. Ini dapat diartikan bahwa bahasa adalah bagin dari kebudayaan, dan
bahasalah yang memungkinkan pengembangan kebudayaan sebagaimana yang kita kenal
sekarang.
2.
Fungsi Kemasyarakatan
Klasifikasi bahasa menurut fungsi
kemasyarakat dapat dibagi menjadi dua, yakni yang berdasarkan ruang lingkup dan
yang berdasarkan bidang pemakaian. Berdasakan ruang lingkup mengandung “bahasa
nasional” dan “bahasa kelompok”. Bahasa nasional berfungsi sebagai lambang
kebanggan kebangsaan, lambang identitas bangsa, dan sebagai alat pemersatu bagi
Negara yang multi-etnis. Selanjutnya, bahasa kelompok adalah bahasa yang
digunakan oleh kelompok yang lebih kecil dari suatu bangsa, sebagai lambang
identitas kelompok dan pelaksanaan kebudayaan kelompok itu.
3.
Fungsi Perorangan
Pada kajian Halliday (1976)
dirumskan klasifikasi kegunaan pemakaian bahasa atas dasar observasi yang terus
menerus terhadap penggunaan bahasa oleh anaknya sendiri. Klasifikasi itu untuk
anak-anak kecil terdiri dari enam fungsi yaitu, instrumental, menyuruh,
interaksi, kepribadian, pemecahan masalah, khayal, dan setelah sesorang berusia
di atas tiga tahun maka di tambah fungsi informasi.
4.
Fungsi pendidikan
Pada tujuan penggunaan bahasa
fungsi pendidikan dapat dibagi atas empat fungsi yaitu:
-
Fungsi integratif,
bertujuan memberikan penekanan pada penggunaan bahasa sebagai alat yang membuat
anak didik ingin dan sanggup menjadi anggota dari suatu masyarakat.
-
Fungsi instrumental,
ialah penggunaan bahasa untuk tujuan mendapatkan keuntungan material,
memperoleh pekerjaan, meraih ilmu, dan sebagainya.
-
Fungsi kultural, ialah
penggunaan bahasa sebagai jalur mengenal dan menghargai suatu sistem nilai dan
cara hidup, atau kebudayaan, sesuatu masyarakat.
-
Fungsi penalaran, yaitu
fungsi yang memberi lebih banyak tekanan pada penggunaan bahasa sebagai alat
berpikir dan mengerti serta menciptakan konsep-konsep dengan pendek untuk
bernalar.
E. Bahasa
dan Kebudayaan
1.
Bahasa
Secara garis besar, bahasa adalah
suatu sistem perisyaratan (semiotik) yang terdiri dari unsur-unsur isyarat dan
hubungan antara unsur-unsur itu. Unsur bahasa yang paling dikenal adalah kata. Selain itu juga terdapat
unsur-unsur lain bahasa (mulai dari yang terkecil) yaitu, satuan bunyi
atau fonem,
satuan paling kecil yang memiliki makna atau morfem, satuan unsur yang terdiri dari satu atau lebih kata atau frase, dan yang paling besar adalah kalimat.
2.
Kebudayaan
Kebudayaan adalah sistem
aturan-aturan komunikasi yang mengikat dan memungkinkan bekerjanya suatu
himpunan masyarakat terjadi, terpelihara, dan dilestarikan. Dalam hubungannya
dengan komunikasi semiotik kebudayaan adalah keseluruhan sistem komunikasi yang
mengikat dan memungkinkan bekerjanya suatu himpunan manusia yang disebut dengan
masyarakat. Ada beerbagai macam definisi kebudayaan, secara lebih sederhana
kita dapat memandang kebudayaan sebagai pengatur dan pengikat masyarakat,
hal-hal yang diperoleh manusia melalui belajar/pendidikan secara alami, pola
kebiasaan dan perilaku manusia, dan sistem komunikasi yang dipakai masyarakat
untuk memperoleh kerja sama, kesatuan dan kelangsungan hidup masyarakat
manusia.
3.
Hubungan Bahasa dan
Kebudayaan
Bahasa adalah bagian terpenting
dari kebudayaan. Bahasa terlibat dalam semua aspek kebudayaan, paling sedikit
dengan cara mempunyai nama atau istilah bagi unsur-unsur dari semua aspek
kebudayaan itu. Lebih penting dari itu, kebudayaan manusia tidak akan terjadi
tanpa bahasa; bahasalah yang menjadi faktor yang memungkinkan terbentuknya
kebudayaan. Jadi, bahasa adalah sesuatu yang harus ada dalam kebudayaan.
4.
Tata Cara Berbahasa
Tata cara berbahasa mengatur apa
yang sebaiknya kita katakan pada waktu dan situasi tertentu, ragam bahasa apa
yang sewajarnya kita pakai dalam situasi sosiolinguistik tertentu (seperti
ragam fungsiolek), kapan dan bagai mana kita menggunakan giliran berbicara kita
dan menyela pembicaraan orang lain, dan yang terakhir kapan harus kita diam,
jangan berbicara. Seseorang dikatakan mahir dalam berbicara apabila dia cukup
tahu dengan semua tata cara di atas. Selain itu, seseorang biasanya menggunakan
gerakan badan tertentu yang menyertai ucapan atau bahasa. Gerakan itu pun harus
mengikuti aturan atau tata cara tertentu.
5.
Kesimpulan
Kebudayaan dan
bahasa sangat erat kaitannya, kebudayaan dimungkinkan oleh karena adanya
bahasa, namun bahasa adalah bagian dari kebudayaan dan berfungsi sebagai
inventaris unsur-unsur kebudayaan. Bahasa juga berfungsi sebagai jalur dan alat
pembudayaan orang dan sebagai alat penerus dan pengembanagan kebudayaan.
F. Perencanaan
Bahasa
Perencanaan
bahasa adalah penggarapan bentuk-bentuk bahasa dalam masyarakat. Menurut
Jernudd dan Das Gupta (1971: 211) pada perencanaan bahasa ialah kegiatan
politis dan administratif untuk menyelesaikan persoalan bahasa dalam
masyarakat.
1.
Penentuan Bahasa
Penentuan bahasa adalah proses
penentuan bahasa sebagai suatu bahasa yang mempersatukan berbagai kalangan
masyarakat pada suatu wilayah atau Negara. Dalam suatu negara yang baru
merdeka, harus ditentukan sebuah bahasa resmi khususnya bahasa nasional, jika
di dalam penentuannya memakai bahasa resmi menggunakan bahasa asing dari luar
maka negara tersebut dapat disebut memakai bahasa resmi exoglossic, dan jika yang dipakai adalah bahasa asli yang telah ada
berarti negara tersebut memakai bahasa resmi endoglossic.
2.
Pembianaan dan
Pengembangan Bahasa Indonesia
Bahasa-bahasa baru yang diserahi
fungsi-fungsi masyarakat yang baru pula harus digarap terlebih dahulu agar
dapat memenuhi fungsi kemasyarakatan yang diharapkan dari bahasa itu. Salah
satu yang diperlukan adalah pembakuan bahasa atau standarisasi bahasa agar ada
kesamaan dalam penggunaannya oleh semua pemakainya. Dalam bahasa Indonesia
sering dikenal dengan EYD atau Ejaan Yang Disempurnakan atau pembakuan dari
segi ejaan. Selanjutnya dalah penyebarannya, penyebaran ini dapat dilakukan
secara formal melalui sekolah-sekolah ataupun secara non-formal melalui Koran,
majalah, dan sebagainya. Selain itu, juga dikenal pembakuan istilah.
G. Pendidikan
dan Pengerjaan Bahasa
Kita
telah mengetahui bahwa kebudayaan sangat erat kaitannya dengan bahasa. Jika
kita kaitkan dengan pendidikan, pendidikan ialah jalur mewariskan dan mewarisi
suatu kebudayaan, yang lebih penting membuat anak semakin kreatitif dan
berinisiatif. Jadi, kita menggunakan bahasa dalam proses pendidikan. Ada
beberapa faktor dalam hubungan bahasa dengan pendidikan yaitu, hipotesis
defisit Bernsten, tujuan belajar bahasa, makna bahasa, dan penggunaan bahasa
dalam interaksi belajar-mengajar.
6. Hipotesis Bernsten
Teorinya yang
terkenal dalam dunia linguis adalah “hipotesis kerugian”. Teori ini mengatakan
bahwa anak-anak golongan menengah memakai variasi bahasa yang berbentuk lengkap
(elaborated code) di rumah, sedangkan
golongan buruh dibesarkan dalam lingkungan bahasa yang terbatas atau tidak
berbentuk lengkap (restricted code).
Sebagai hasil hipotesis kerugian Bernsten ini, dihubungkan dengan pengetahuan
bahwa bahasalah alat utama dalam pendidikan.
7. Tujuan belajar bahasa
Tujuan pembelajaran
itu terbagi dalam empat golongan utama yaitu:
-
Tujuan Penalaran,
yaitu menyangkut dengan kesanggupan berpikir dan pengungkapan nilai serta sikap
sosial budaya, pendeknya identitas dan kepribadian seseorang.
-
Tujuan instrumental, meyangkut pengguanaan bahasa yang dipelajari itu untuk tujuan-tujuan
material yang kongkret, seperti agar tahu menggunakan alat-alat tertentu,
memperbaiki kerusakan, dan lain sebaginya.
-
Tujuan integratif, menyangkut keinginan seseorang menjadi anggota suatu masyarakat yang
menggunakan bahasa atau dialek itu sebagai bahasa pergaulan sehari-hari dengan
cara menguasai bahasa itu seperti seorang penutur asli.
-
Tujuan kebudayaan, terdapat pada orang yang secara ilmiah ingin mengetahui atau memperdalam
pengetahuannyatentang suatu kebudayaan atau masyarakat. Hal ini didasari atas
asumsi bahwa bahasa adalah suatu inventaris dari unsur-unsur suatu kebudayaan
atau masyarakat.
8. Makna Bahasa
Setiap bahasa pasti
memiliki makna yang diungkapakn melalui unsur-unsur kebahasa an (morfem, kata,
frase, kalimat) yang juga dapat dimodifikasi dengan struktur dan fonologi.
Makna bahasa sendiri dapat berubah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
Perubahan makna bahasa terjadi karena:
-
Orang sering
memperlakukan kata seperti benda, padahal kata adalah unsur dari bahasa.
-
Setiap kata
mempunya banayk arti, bergantung pada situasi pemakainya.
-
Satu konsep sering
disimbolkan dengan lebih dari satu kata.
9. Bahasa dalam Interaksi
Belajar-Mengajar
Alat utama dalam
interaksi belajar dan mengajar antara siswa dan murid adalah bahasa. Oleh
karena itu, kita sebagi calon pendidik harus sadar terhadap pola-pola
penggunaan bahasa dalam interaksi belajar-mengajar, agar kita dapat
meningkatkan efektifitas dan efisiensi kita dalam proses belajar dan menhgajar.
Dengan kesadaran ini pendidik akan lebih memberikan kesempatan yang lebih
banyak terhadap muridnya untuk bertanya dan berbahasa menjajaki
kemungkinan-kemungkinan jawab dan memecahkan masalah. Dengan begitu siswa-siswa
lebih mudah dapat berpikir dan bertindak secara kreatif dan konstruktif
sebagaimana kita inginkan dalam pendidikan di sekolah-sekolah kita.
ok
BalasHapussip!
HapusPunya buku aslinya nggak?
BalasHapus